Dikritik Habis-habisan, Nadiem Akan Ubah Diksi Marketplace Guru Jadi Ruang Talenta Guru

- Rabu, 7 Juni 2023 | 09:05 WIB
Nadiem Makarin dikritik karena aplikasi marketplace guru yang dinilai merendahkan profesi guru.
Nadiem Makarin dikritik karena aplikasi marketplace guru yang dinilai merendahkan profesi guru.

BORNEOSTREET.ID - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyikapi kritik pemilihan kata marketplace yang digunakan untuk membuat suatu platform perekrutan guru untuk 2024 mendatang, dan menggantinya dengan sebutan Ruang Talenta Guru.

"Terima kasih untuk masukannya, mengenai nama atau istilah (marketplace) mungkin kita mengerucut kepada database talenta guru," ujar Nadiem Makarim dalam rapat kerja (Raker) dengan Komisi X DPR RI, Rabu 24 Mei 2023.

Marketplace guru yang sejatinya sebagai wadah para guru honorer dan lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat kritik tajam dari Komisi X DPR RI.

Baca Juga: 5 Wakil Indonesia Bertanding di Singapura Open 2023 Babak 32 Besar, Cek Jadwal Tandingnya, Dejan Gloria Kalah

Komisi X menilai marketplace identik dengan barang dagangan, sedangkan guru adalah profesi yang sangat mulia, sehingga tidak layak disamakan dengan barang yang diperjualbelikan di marketplace sehingga penggunaan diksi marketplace mendapatkan respons negatif dari para tenaga kependidikan.

Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) misalnya, yang merasa khawatir penggunaan diksi tersebut dapat mendegradasi guru menjadi sekadar barang jualan dan membuat kedudukan guru dinilai menjadi makin tidak terhormat.

Nadiem juga menyebutkan marketplace untuk guru akan diterapkan pada seleksi guru ASN 2024 mendatang dan mengklaim marketplace guru merupakan solusi permanen terhadap permasalahan honorer dan seleksi yang terpusat.

Baca Juga: Gawat, Kapal Perusak AS Hampir Tabrakan Dengan Kapal Perang China di Selat Taiwan

Dengan sistem marketplace, maka seleksi guru ASN tidak lagi dilakukan secara gelondongan dan rekrutmen bisa dilakukan setiap saat oleh sekolah.

Guru lulus passing grade (PG) yang akan dimasukkan dalam marketplace atau database yang dapat diakses oleh sekolah di seluruh Indonesia.

Sekolah dapat memilih guru yang ada di database sesuai kebutuhannya.

Setelah dipilih, maka guru yang bersangkutan otomatis akan menjadi ASN.

Gaji dan tunjangan guru ASN akan ditransfer langsung ke rekening sekolah, seperti dana BOS. Anggaran tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan lain.***

Editor: Yulia Rahmadianti

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

X