BNN Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Amankan 130,97 Kilogram Sabu

- Selasa, 6 Juni 2023 | 23:25 WIB
Melalui Operasi Laut Interdiksi, BNN berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkotika jaringan internasional dan amankan 130,97 Kg sabu. (Antara)
Melalui Operasi Laut Interdiksi, BNN berhasil mengungkap 3 kasus peredaran narkotika jaringan internasional dan amankan 130,97 Kg sabu. (Antara)

BORNEOSTREET.IDOperasi Laut Interdiksi yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jaringan internasional.

Tiga kasus tindak pidana narkotika yang diungkap yaitu upaya penyeludupan sabu lintas Malaysia, Tanjung Balai, dan Medan Sumatera Utara.

BNN pun berhasil mengamankan barang bukti berupa 130,97 Kilogram narkotika jenis sabu dari operasi tersebut.

Baca Juga: Bule Perempuan Telanjang Bulat Tiba-Tiba Naik ke Panggung Pementasan Tari di Puri Saraswati Ubud Bali

Dilansir dari laman Antara, operasi BNN itu memiliki sandi Gempur Peredaran Narkotika Bersama (Purnama) di wilayah perairan Kalimantan Barat dan perairan Indonesia lainnya.

Menurut Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, Operasi Laut Interdiksi yang dilakukan merupakan sinergi pihaknya bersama beberapa instansi lain.

Yakni Korps Kepolisian Perairan dan Udara Baharkam Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, dan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Kelautan dan Perikanan Kementerian Perikanan dan Kelautan RI.

Baca Juga: Menkominfo Johnny G. Plate Sebagai Tersangka Korupsi BTS Bakti Kominfo, Rugikan Negara Rp 8,032 Triliun

“Operasi ini dimulai di wilayah perairan Sorong, Papua, sejak Selasa, 23 Mei 2023 lalu,” kata Petrus saat penutupan Operasi Laut Interdiksi 2023 di Dermaga Pelabuhan Penumpang Dwikora Pelindo, Pontianak, Kalbar, dikutip dari Antara, Selasa, 6 Juni 2023.

Petrus mengatakan bahwa dalam operasi itu, petugas BNN juga menangkap 11 orang tersangka yang bermaksud menyelundupkan narkotika ke wilayah Indonesia.

Tersangka tersebut menjalankan tindak kejahatannya itu melalui jalur perairan Selat Malaka di Sumatera Utara, dan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Baca Juga: Mobil RI 1 Off Road di Lampung, Mercedes Benz S600 Guard Terjang Jalan Berlubang Penuh Lumpur

Peredaran gelap narkotika jenis sabu asal Malaysia yang dibawa ke Tanjung Balai dan Medan dilakukan oleh jaringan tersangka YB alias H.

Adapun pengungkapan kasus berawal saat seorang kurir berinisial DA alias D ditahan bersama seorang perempuan berinsial N alias J.

Mereka terciduk membawa sabu sebanyak 2.093 gram dengan menggunakan angkutan umum, dari Tanjung Balai menuju Medan.

Halaman:

Editor: Arthadiputra BS

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X