BORNEOSTREET.ID - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan telah melakukan vaksinasi massal terhadap hewan anjing di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur.
Pemberian vaksinasi massal ini dilakukan setelah ditetapkannya status Kejadian Luar Biasa (KLB) wabah rabies di wilayah tersebut.
Pemberian vaksinasi massal disampaikan oleh Direktur Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin yang menyatakan bahwa Kementerian Pertanian telah bergerak cepat memantau langsung untuk pendataan di wilayah penyebaran virus rabies.
Baca Juga: BNN Ungkap 3 Kasus Peredaran Narkotika Jaringan Internasional, Amankan 130,97 Kilogram Sabu
Kemenpan juga telah mengalokasikan 15 ribu dosis vaksin rabies untuk Provinsi NTT dan memberikan bantuan tambahan sebanyak 5 ribu dosis vaksin untuk kabupaten Timor Tengah Selatan.
Nuryani menjelaskan, Kementan bahkan telah menjalankan program pengendalian dan pemberantasan rabies di Indonesia, antara lain melalui vaksinasi di wilayah tertular atau wilayah bebas yang terancam, surveilans, pengawasan lalu lintas hewan penular rabies (HPR), manajemen populasi HPR, serta bekerjasama dengan pihak kesehatan dalam rangka penanganan kasus gigitan yang terjadi.
Sementara itu, seekor anjing di Kelurahan Taubneno, Kecamatan Kota Soe ditembak mati oleh pemiliknya, Adnan Liu.
Baca Juga: FIFA Match Day! Indonesia Vs Palestina Bukan Sebatas Pertandingan Semata
Anjing tersebut ditembak tuannya sendiri menggunakan senapan angin, setelah mengalami gejala rabies.
Saat diwawancarai sejumlah wartawan, Selasa 6 Juni 2023, Adnan Liu mengaku semula anjingnya itu tidak menunjukan gejala apa pun.
Namun, sejak pagi hari dia melihat anjingnya yang berusia dua tahun itu menunjukan gejala air liur kental yang terus keluar dari mulut.
"Karena liat kondisi anjing saya seperti itu, saya lalu lapor ke Dinas Peternakan Kabupaten TTS, untuk datang lihat," ungkap Adnan.
Sebelum dari pihak dinas terkait tiba di rumahnya, Adnan pun lalu mengeksekusi anjingnya tersebut.
Langkah itu diambilnya, sebagai bentuk pencegahan, sehingga tidak membahayakan dirinya dan warga sekitar.
"Saya tidak mau ambil risiko, karena di Kabupaten TTS sudah ditetapkan status Kejadian Luar Biasa Rabies," ujarnya dia.
Artikel Terkait
Kasus Rabies di Kabupaten TTS Bertambah Jadi 139 Orang, Pemerintah Temukan Belasan Anjing Liar
Apa yang Harus Dilakukan Jika Hewan Peliharaan Tunjukkan Gejala Rabies Berikut Ini?
Cek di Sini Gejala Awal Rabies pada Manusia dan Pertolongan Pertama Jika Tergigit